Rabu, 01 Juni 2011

Babakan Siliwangi, beragam kepentingan di sebuah hutan kota

Isu ini belum usai. Ceritanya panjang kalau mau saya ceritakan di sini. Bisa buka link di bawah ini untuk tau cerita lengkapnya :

http://savebabakansiliwangi.wordpress.com/

Babakan Siliwangi adalah salah satu hutan kota yang masih tersisa di Bandung. Fungsinya mungkin memang bukan sebagai daerah resapan, tetapi lebih tepat sebagai paru-paru kota. Hutan kota lainnya yang masih terjaga adalah di daerah Cilaki. Tetapi kondisi di sana memang keberadaannya tidak akan diganggu gugat. Nah untuk daerah Baksil ini, bentukannya memang tidak indah dan tertata. Ada bekas bangunan, sampah-sampah, bahkan pemukiman liar di sini. Pencahayaannya pun terlalu temaram, kesannya menjadi seram dan mungkin itu pula yang membuat orang-orang jadi enggan untuk beraktifitas di sini. Beberapa kenyataan bahwa daerah ini suka menjadi "showroom" mobil keren anak-anak ITB pun sempat membuat miris dan kuping panas. Hal ini sempat menjadi perdebatan ketika anak ITB mau mulai angkat bicara.


Bekas reruntuhan bangunan restoran Sunda

Lokasi ini tadinya ditumbuhi pohon-pohon sebesar lengan.
Masih terdapat sisa-sisa bambu yang menancap untuk dipetak-petakkan


Lalu ada saja pihak yang mempergunakan kesempatan ini. Penebangan liar pohon-pohon dengan dalih membersihkan lahan dari "semak". Okelah memang pohon-pohon yang mereka tebang "hanya" sebesar lengan, tetapi pohon itu juga butuh waktu lama untuk tumbuh sampai sebesar itu, kawan. Selain membabat "semak" di atasnya, mereka juga memasang patok-patok dan menyewakan harga tanah per petaknya seharga 2 juta rupiah. Hmmm... atas dasar apa ya? Padahal sudah jelas kalau pemilik tanah ini adalah Pemerintah Kota Bandung, dengan pengelolaannya dipegang oleh PT. EGI (Istana Group, yang membangun beberapa bangunan di Bandung seperti Istana Plaza dan BEC).

Tanah ini milik Pemerintah Kota Bandung

Informasi yang kami dapat awalnya masih blur. Maka tanggal 26 Mei kemarin saya dan teman-teman sempatkan ke sana, ditemani Kang Sawung dari Walhi Jabar. Baksil letaknya persis di belakang kampus kami, dan tepat di sebelah gedung dan sarana milik ITB, yaitu Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) dan Sarana Olahraga Ganesha (Saraga). Dari pintu masuk menuju kolam renang Saraga, di sisi kiri tampak sisa-sisa reruntuhan bangunan bekas restoran Sunda yang sempat berdiri beberapa tahun yang lalu. Tetapi pada suatu hari ada pengendara bermotor tak dikenal yang melemparkan sesuatu ke atap bangunan yang berbahan mudah terbakar itu sehingga dalam sekejap restoran tersebut pun terbakar. Peristiwa ini yang mengawali bangkrutnya restoran Sunda ini. Pondasi bangunan yang berbahan beton masih ada karena membutuhkan biaya tinggi untuk menghancurkannya.

Di daerah belakang bekas bangunan restoran itu sempat terdapat sekretariat LSM "Forum Peduli Babakan Siliwangi". Dulu sempat ada LSM yang juga bermarkas di sini, namanya HAM. LSM ini mulai mati. semenjak ditinggalkan ketuanya wafat. Forum Babakan Siliwangi ini pun tidak jelas keberadaannya. Ia bersifat ilegal dan tidak dikenal. Keberadaannya baru 5 bulan, katanya. Sumber menyebutkan bahwa pelaku penebangan ini diduga dilakukan oleh LSM ini, dengan dalih membersihkan dari "semak-semak belukar". Tetapi ketka Satpol PP datang, pihak LSM ini tidak muncul batang hidungnya.

Tepat di samping reruntuhan itu adalah lokasi di mana terjadi penebangan liar dan pemetakan daerah. Bekas bambu-bambu yang digunakan sebagai patok masih ada hingga sekarang. Dulu lokasi ini sempat ramai karena ada wacana untuk dibangun mall, restoran, bahkan kondominium! Wah bayangkan saja jalanan akan semacet apa kalau jadi dibangun itu semua. Ha ha ha.


Pelanggaran tata ruang bisa dibawa tim Walhi ke pengadilan. Mereka sempat berhasil di satu kasus di daerah Cieumbeluit. Yang bisa mahasiswa lakukan setidaknya adalah menyesuaikan dengan bidang keilmuan kami masing-masing, kemudian pencerdasan ke masyarakat, sehingga kemudian masyarakat terdorong untuk melakukan aksi.

Kang Sawung menceritakan kalau dalam rencana tata ruang Kota Bandung akan diadakan revisi. Ada wacana bahwa Baksil akan dijadikan zona kuning. Tadinya adalah zona hijau, di mana kontraktor-kontraktor tidak akan berani mengganggu gugat zona itu. Tapi bagaimana jika menjadi kuning? Bahkan zona Baksil yang masih hijau sekarang pun banyak diganggu banyak pihak.

Kemudian yang banyak terjadi di Bandung adalah tidak sesuainya implementasi dan rencana. Pada dasarnya rancangan Kota Bandung sudah ideal. Tetapi pada keberjalanannya, banyak penyimpangan yang dilakukan. Izinnya bisa saja hanya mendirikan bangunan 2 lantai untuk keperluan butik misalnya. Tetapi tiba-tiba keberjalanannya terjadi eskalasi berlebihan dan tiba-tiba berdirilah sebuah apartemen tinggi atau hotel. Hey, banyak sekali kejadian seperti ini teman-teman. Maka sebelum izin dikeluarkan, hal tersebut harus dicegah. Karena ketika izin mendirikan bangunan sudah keluar, akan lebih mudah dilakukan penyimpangan. Kadang kebijakan otonomi daerah itu merugikan juga ya. Ketika dari pemerintah pusat itu dilarang dan pemerintah kota memperbolehkan, ya sudah silahkan saja. Sebagai masyarakat haruslah kritis, karena pemerintah tidak akan bisa apa-apa sebenarnya ketika masyarakatnya tidak setuju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar